Rabu, 14 September 2016

Dibutuhkan: Pemimpin yang Benar untuk Membenarkan Daerah

(Sumber foto:
(Sumber foto: http://www.plasasms.com/solusi-bisnis/pemilu/) - See more at: http://www.siperubahan.com/read/2978/Dibutuhkan-Pemimpin-yang-Benar-untuk-Membenarkan-Daerah#sthash.Fuz9BgKN.dpuf
http://www.plasasms.com/solusi-bisnis/pemilu/
(Sumber foto: http://www.plasasms.com/solusi-bisnis/pemilu/) - See more at: http://www.siperubahan.com/read/2978/Dibutuhkan-Pemimpin-yang-Benar-untuk-Membenarkan-Daerah#sthash.Fuz9BgKN.dpuf
)

(Tulisan ini telah dimuat sebelumnya di situs SIPerubahan.com dengan judul yang sama pada alamat situs http://www.siperubahan.com/read/2978/Dibutuhkan-Pemimpin-yang-Benar-untuk-Membenarkan-Daerah)

Jika jadwalnya tidak berubah, Komisi Pemilihan Umum (K.P.U.) telah merencanakan pengadaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) serentak di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota pada 15 Februari 2017 mendatang. Harapan paling utama dari Pemilukada 2017 ini sama dengan semua pemilu dan pemilukada sebelum-sebelumnya, yakni naiknya pemimpin yang mampu menaikkan derajat, harkat, dan kesejahteraan rakyat.
 
Idealitas pemimpin seperti itu tentu hanya bisa didapatkan apabila calon yang dimajukan memenuhi beberapa kriteria terkait kapasitas, kapabilitas, dan integritas. Ada kriteria umum, khusus, dan spesifik. Berikut ini adalah kriteria tersebut.

Kriteria Umum
Ini adalah persyaratan mutlak yang harus terdapat di dalam kepemimpinan dan diri pemimpin di manapun di seluruh dunia. Karakter dan moral yang teruji, kehidupan pribadi dan sosial yang menginspirasi dan layak diteladani, kemampuan menggerakkan orang lain, serta komitmen dan konsistensi yang kuat, semua itu merupakan poin paling utama yang harus dimiliki siapapun yang hendak menjadi pemimpin dalam bidang apapun di seluruh dunia.

Kriteria Khusus
Jika ada orang yang secara khusus ingin menjadi pemimpin pemerintahan di Indonesia, tentu ada syarat-syarat yang tak boleh dilanggarnya. Sang bakal calon haruslah warganegara Indonesia, tidak sedang menjalani hukuman, dan memenuhi segala ketentuan lain yang diatur dalam perundangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (N.K.R.I.). Syarat lainnya yang termasuk kriteria khusus, yang bukan merupakan persyaratan administratif dan normatif sebagaimana diatur secara tertulis dalam hukum formal, di antaranya ialah memiliki rekam-jejak yang bersih dari unsur korupsi-kolusi-nepotisme (K.K.N.), dikenal dan berterima oleh masyarakat yang bakal dipimpinnya (tingkat popularitas dan akseptabilitas), serta mengantongi potensi untuk disukai dan dipilih oleh masyarakat terkait (tingkat elektabilitas).

Kriteria Spesifik
Inilah yang menjadi pokok tulisan ini. Kriteria spesifik ini merupakan gabungan dari kriteria yang tertuju khusus untuk pemimpin daerah dengan kriteria yang sebenarnya secara intrinsik termasuk dalam kriteria umum dan spesifik namun jarang disampaikan secara eksplisit.
  1. Benar-benar memahami, mengenal, menghayati, dan menjiwai seluruh karakteristik khas luar dan dalam dari daerah yang hendak dipimpinnya, yakni manusia dan alamnya. Bagaimana suasana kebatinan masyarakatnya, yang tercermin lewat kearifan lokal dan budaya beserta semua atributnya seperti seni dan kuliner. Apa yang dapat mengoptimalkan produktivitas alam dan sekaligus mampu meminimalisir, bahkan mengeliminir, implikasi buruk dari fenomena-fenomena alamiah yang rutin terjadi. Potensi apa saja yang dikandung dalam diri penduduk dan alamnya. Semakin baik sang pemimpin sanggup mengomprehensi dan menginternalisasi semua itu, kian ideal pula dia menjadi wajah daerahnya.
  2. Mempunyai kemampuan komunikasi yang sedemikian rupa baiknya sehingga mampu menyalinkan seluruh isi kepala dan hatinya ke dalam kepala dan hati rakyatnya. Dengan demikian, si pemimpin dapat membuat seluruh rakyat dan semua pihak memahami visi, misi, serta arah dan maksud kebijakannya, serta kemudian bisa mengerahkan semua kekuatan di daerahnya untuk menyukseskan semua itu sesuai yang dimaksudkannya.
  3. Punya kesanggupan menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi antara perikehidupan dan kearifan lokal dengan tuntutan dan kebutuhan zaman, serta antara idealisme domestik dengan realisme global. Dengan kata lain, pemimpin daerahlah yang mengantarkan dan membimbing daerah dan rakyatnya ke kancah dunia, dan pada saat bersamaan, membawa dan menerjemahkan kehidupan internasional dan semesta ke daerahnya.
  4. Yang terakhir, yang paling penting karena menjadi kunci dari semuanya, adalah bahwa keberpihakan sang pemimpin haruslah hanya pada satu saja. Yakni kebenaran. Pemimpin tidak boleh terjebak pada adagium “berpihak pada yang lemah” dan “berpihak pada rakyat”. Karena, hakekat pemimpin adalah menjadi wakil Tuhan di bumi. Dan substansi dari menjadi wakil Tuhan adalah dengan menghadirkan dan menegakkan kebenaran dan keadilan. Kebenaran dan keadilan adalah dua sisi dari satu koin yang sama. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Jadi, mustahil pemimpin akan adil kalau dia tidak berpihak sepenuhnya pada kebenaran. Orang lemah dan rakyat kecil belum tentu merupakan pihak yang benar. Sebagian besar pencuri dan perampok berasal dari kaum yang lebih lemah secara sosial dan ekonomi dibandingkan korbannya. Maka, kalau pemimpin mau konsisten dengan keberpihakan pada yang lemah atau rakyat kecil, dia sudah pasti tidak akan adil, sebab ia harus membebaskan dan tidak menghukum sang pencuri dan perampok. Dan inilah yang paling berat dari menjadi pemimpin. Karena, memang sama sekali tidak populer. Namun, inilah intisari kepemimpinan. Lihatlah semua tokoh sentral agama besar dunia. Mereka itu orang-orang yang berani tetap konsisten berpihak pada kebenaran walaupun, dengan melakukan itu, mereka dianggap tidak berpihak pada rakyat. Namun, yang jelas, pemimpin semacam itu berpihak pada Tuhan, dan Tuhan pun berpihak pada mereka, karena Tuhan adalah Sang Kebenaran Sejati.
 Inilah "Pemimpin Ideal untuk Daerah"!
Inilah "Pemimpin Ideal untuk Daerah"!
Inilah "Pemimpin Ideal untuk Daerah"!
Inilah "Pemimpin Ideal untuk Daerah"!

Tidak ada komentar: