Sabtu, 31 Desember 2011

Seandainya Saya Anggota DPD RI

Inilah yang akan saya lakukan jika saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

1. Memperjelas Jatidiri DPD bagi Diri Sendiri.
Selama ini, bisa dibilang DPD mengalami krisis identitas. Bukan cuma rakyat biasa, tapi konon para petinggi negara, bahkan para anggota DPD sendiri pun, masih merasa gamang dan merasa kurang jelas akan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, peran, dan tempatnya dalam kepemimpinan nasional.
Selama ini, sesuai namanya, DPD dianggap sebagai wakil dari rakyat di daerah. Tapi tugasnya seperti tumpang-tindih dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahkan DPD benar-benar "tertindih" oleh DPR secara pamor dan kekuasaan.
Karena itu, yang pertama-tama akan saya lakukan adalah mengonsolidasi semua teman anggota DPD dalam waktu sesingkat mungkin (tidak boleh lebih daripada satu bulan), mengemukakan masalah ini ke hadapan mereka. Kemudian menginisiasi DPD untuk melakukan pembicaraan dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, dan Pemerintah, serta juga Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai wacana ini, barangkali juga merancang regulasi yang mengatur tugas, tanggung jawab, peran, dan wewenang DPD secara jauh lebih spesifik, jernih, gamblang, dan implementatif.

2. Menjelaskan Segala Hal tentang DPD kepada Rakyat.
Sebagai konstituen yang telah memilih langsung orang-orang yang mewakili daerah mereka untuk duduk di kursi DPD, rakyat memiliki semua hak untuk tahu segala sesuatu mengenai DPD. Sesungguhnya, untuk dan hanya untuk rakyat Indonesia ―khususnya yang tinggal di daerah yang diwakili masing-masing anggota DPD― sajalah lembaga dan anggota DPD bekerja dan mendedikasikan diri. Bukan untuk yang lain!
Jadi, tindakan saya yang berikutnya adalah berada bersama rakyat, terutama rakyat dari daerah yang mengutus saya menjadi wakil, lebih lama ketimbang berada di kantor DPD di Ibukota. Momen itu akan saya optimalkan untuk membuat rakyat mengerti bahwa wakil mereka ini punya kekuasaan yang cukup besar untuk memperjuangkan aspirasi mereka akan keadilan, kesejahteraan, dan kebaikan yang tinggi dan menyeluruh. Mereka juga harus paham, tugas dan tanggung jawab DPD pada umumnya, dan saya khususnya, untuk mewujudkan itu semua tidaklah main-main.

3. Bekerja dengan Lurus.
Oleh sebab itulah, saya akan terus melatih diri agar memiliki integritas yang makin lama makin tinggi. Saya ingin tetap berjalan di “jalan lurus”, yaitu jalan kebenaran, jalan integritas moral dan karakter.
Kesempatan lebih banyak berada bersama rakyat itu pastinya juga mesti saya manfaatkan sebesar-besarnya untuk memperjelas pandangan saya sendiri akan kondisi dan situasi faktual dan aktual mereka. Saya adalah bagian tak terpisahkan dari mereka. Saya sendiri juga rakyat. Maka, apa yang menjadi kerinduan rakyat, itu juga yang saya rindukan. Apa yang diderita rakyat, itu juga yang saya derita.

4. Menjadi Garam dan Terang di Lingkungan DPD dan Lembaga Lainnya.
Tapi semua itu takkan berguna, semuanya akan sia-sia, kalau saya kerjakan sendiri. Untuk itu, saya akan tularkan semangat membangun moral dan karakter yang mulia kepada rekan-rekan anggota DPD, kemudian juga kepada para kolega di Pemerintahan, DPR, MA, Komisi Yudisial (KY), MK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan MPR. Ibarat garam yang mencegah kebusukan dan terang yang menyingkirkan kegelapan, demikian pula mental korup, etos kerja buruk, jiwa tanpa kedisiplinan, mental egoistis-egosentris, serta roh feodalistis akan kian tersingkir dari diri bangsa Indonesia! Dan itu pertama-tama harus dimulai dari pemimpinnya!

2 komentar:

Don Komo mengatakan...

kasih komentar juga buat tulisanku ya ...Anggota DPD RI yang Peduli Pada Kaum Disabilitas

Anonim mengatakan...

seandainya ya mas, yang mas bilang itu udh terjadi dari dulu:) kunjungan balik ya mas http://www.ardiannugraha.com/2011/12/seandainya-saya-anggota-dpd-apa-itu.html