Inilah yang akan saya lakukan jika
saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
1. Memperjelas Jatidiri DPD bagi
Diri Sendiri.
Selama ini, bisa dibilang DPD
mengalami krisis identitas. Bukan cuma rakyat biasa, tapi konon para petinggi
negara, bahkan para anggota DPD sendiri pun, masih merasa gamang dan merasa
kurang jelas akan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, peran, dan tempatnya
dalam kepemimpinan nasional.
Selama ini, sesuai namanya, DPD
dianggap sebagai wakil dari rakyat di daerah. Tapi tugasnya seperti
tumpang-tindih dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahkan DPD benar-benar
"tertindih" oleh DPR secara pamor dan kekuasaan.
Karena itu, yang pertama-tama akan
saya lakukan adalah mengonsolidasi semua teman anggota DPD dalam waktu sesingkat
mungkin (tidak boleh lebih daripada satu bulan), mengemukakan masalah ini ke
hadapan mereka. Kemudian menginisiasi DPD untuk melakukan pembicaraan dengan
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, dan Pemerintah, serta juga Mahkamah
Konstitusi (MK) mengenai wacana ini, barangkali juga merancang regulasi yang
mengatur tugas, tanggung jawab, peran, dan wewenang DPD secara jauh lebih
spesifik, jernih, gamblang, dan implementatif.
2. Menjelaskan Segala Hal
tentang DPD kepada Rakyat.
Sebagai konstituen yang telah
memilih langsung orang-orang yang mewakili daerah mereka untuk duduk di kursi
DPD, rakyat memiliki semua hak untuk tahu segala sesuatu mengenai DPD.
Sesungguhnya, untuk dan hanya untuk rakyat Indonesia ―khususnya
yang tinggal di daerah yang diwakili masing-masing anggota DPD― sajalah lembaga
dan anggota DPD bekerja dan mendedikasikan diri. Bukan untuk yang lain!
Jadi, tindakan saya yang berikutnya
adalah berada bersama rakyat, terutama rakyat dari daerah yang mengutus saya
menjadi wakil, lebih lama ketimbang berada di kantor DPD di Ibukota. Momen itu
akan saya optimalkan untuk membuat rakyat mengerti bahwa wakil mereka ini punya
kekuasaan yang cukup besar untuk memperjuangkan aspirasi mereka akan keadilan,
kesejahteraan, dan kebaikan yang tinggi dan menyeluruh. Mereka juga harus
paham, tugas dan tanggung jawab DPD pada umumnya, dan saya khususnya, untuk
mewujudkan itu semua tidaklah main-main.
3. Bekerja dengan Lurus.
Oleh sebab itulah, saya akan terus melatih
diri agar memiliki integritas yang makin lama makin tinggi. Saya ingin tetap
berjalan di “jalan lurus”, yaitu jalan kebenaran, jalan integritas moral dan
karakter.
Kesempatan lebih banyak berada
bersama rakyat itu pastinya juga mesti saya manfaatkan sebesar-besarnya untuk
memperjelas pandangan saya sendiri akan kondisi dan situasi faktual dan aktual
mereka. Saya adalah bagian tak terpisahkan dari mereka. Saya sendiri juga
rakyat. Maka, apa yang menjadi kerinduan rakyat, itu juga yang saya rindukan.
Apa yang diderita rakyat, itu juga yang saya derita.
4. Menjadi Garam dan Terang di
Lingkungan DPD dan Lembaga Lainnya.
Tapi semua itu takkan berguna,
semuanya akan sia-sia, kalau saya kerjakan sendiri. Untuk itu, saya akan tularkan
semangat membangun moral dan karakter yang mulia kepada rekan-rekan anggota
DPD, kemudian juga kepada para kolega di Pemerintahan, DPR, MA, Komisi Yudisial
(KY), MK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan MPR. Ibarat garam yang mencegah
kebusukan dan terang yang menyingkirkan kegelapan, demikian pula mental korup,
etos kerja buruk, jiwa tanpa kedisiplinan, mental egoistis-egosentris, serta
roh feodalistis akan kian tersingkir dari diri bangsa Indonesia! Dan itu pertama-tama
harus dimulai dari pemimpinnya!